Laporan: Syahrial Hadi
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muaraenim melakukan sosialisasi, terkait Peraturan Perundang-undangan tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muaraenim Tahun 2021.
Sosialisasi Pilkades digelar di Aula Kantor Kecamatan Gelumbang itu, diikuti tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida.
Pada sosialisasi yang dipimpin Kepala Dinas PMD Muaraenim yang diwakili oleh, Kabid Darmin, tampak dihadiri Camat Gelumbang H Restu JK, Camat Kelekar Fikri Hidayat, Camat Muara Belida, Budi Purwanto, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, Danramil 404-01/Gelumbang, Kapten Arh Mardin, unsur tripika lecamatan, seluruh Kepala Desa dan BPD tiga kecamatan, dan tamu undangan lainnya.
Menurut Kabid PMD Darmin, sosialisasi ini diikuti seluruh kades dan BPD, dan diperuntukkan untuk desa yang akan menjalani Pilkades di Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida.
Diharapkan dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti, setiap panitia Pilkades wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Protokes) Covid-19 secara ketat, demi mencegah penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.
Darmin juga mengatakan, Pilkades serentak nantinya untuk 107 Desa di Kabupaten Muaraenim. Pemerintah Kabupaten Muaraenim telah menganggarkan dana sebesar Rp4 Milyar, sebagai biaya opersiaonal dan juga honor panitia Pilkades nanti.
Camat Gelumbang H Restu JK berharap, Pilkades yang akan dilaksanakan pada Oktober 2021 ini, berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.
“Pilkades kali ini berbeda dengan sebelumnya, harus menerapkan protokes karena masih dalam kondisi pandemic Covid-19,” ujarnya. (**)











