DPD RI Dukung Kemerdekaan Palestina

Writer: - Jumat, 1 Desember 2023
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung dan mengapresiasi peran pemerintah memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Jakarta, sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung dan mengapresiasi peran pemerintah memperjuangkan kemerdekaan Palestina. DPD RI mengecam agresi militer Israel atas Palestina dan minta agresi militer segera dihentikan.

“Demi kemanusiaan kita tidak boleh mundur memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan mengecam agresi militer Israel yang telah melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Sultan B Najamudin saat memimpin Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (1/12/23)

Read More

Menurut Nono Sampono, hal ini menjadi sikap resmi DPD RI menyikapi berbagai permasalah bangsa.

Sidang paripurna ini, Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Tahapan Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pandangan DPD RI terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.

“Selain itu, pada raker dengan MenPAN RB Komite I kami meminta prioritas khusus pada tenaga kesehatan, pendidik, serta Satpol PP, menjadi PPPK, dan mewujudkan birokrasi  lebih baik,” tutur Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma.

Baca juga : Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga

Wakil Ketua PPUU Ajiep Padindang menjelaskan, hasil pelaksanaan tugas PPUU terkait pemantauan dan peninjauan UU No.30 tahun 2014 tentang Adminsitrasi Pemerintahan (UU AP).

“PPUU melihat UU tersebut tidak efektif dalam kerangka melaksanakan tujuan awal pembentukannya yakni mendorong good governance, selain itu, eksistensi dan substansi UU AP belum banyak dipahami  pihak terkait,” jelas Ajiep.

Komite II meminta pengesahan atas Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Serta Perubahannya Dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Serta Perubahannya Dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Baca juga : Komite II DPD RI: Perlu Segera Direvisi UU No. 41 Tahun 2009

“RUU Komite II Tahun 2024 yakni Revisi atas UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan pengawasan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,”kata Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan hasil perkembangan pelaksanaan tugas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Bahasa Daerah yang disusun Komite III.

“Pada 22 November 2023, Komite III telah melaksanakan Rapat Bersama Komisi X DPR RI dengan agenda penyampaian penjelasan DPD RI sebagai pengusul RUU tersebut,”jelas Mirati.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite IV yaitu Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang difokuskan pada Pengelolaan Barang/Aset Milik Daerah. Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“DPD RI menegaskan pentingnya evaluasi terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, karena regulasi ini telah berumur hampir 20 tahun,”kata Fernando.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow melaporkan laporan hasil pelaksanaan tugas terkait Hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“BULD mengharapkan Ranperda ini mendorong kemandirian daerah, serta memberikan stimulasi dalam melaksanakan pembangunan di daerah,”jelasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts