Jakarta, Sumselupdate.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghadiri undangan silaturahmi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Ruang Kerja Ketua MPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Tema kolaborasi dan sinkronisasi lembaga serta isu strategis yang berdampak pada kemajuan bangsa menjadi bahasan utama.
Hal itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga negara mendukung pembangunan nasional.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik undangan Pimpinan MPR RI tersebut. Dia datang bersama para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, didampingi Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal.
Sultan menegaskan, kolaborasi kelembagaan antara DPD RI dengan MPR RI adalah suatu keniscayaan. Dengan kolaborasi, dua lembaga ini bisa optimal memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
“Kami datang lengkap bersama para wakil ketua DPD RI. Juga didampingi sekretaris jenderal dan jajaran. Ini langkah awal yang strategis. Kami yakin kolaborasi dua lembaga ini membawa angin positif terhadap rakyat dan bangsa ini,” ujar Sultan dalam keterangan pers.
Menurut Sultan, tugas-tugas konstitusi diyakini dapat berjalan lancar dengan support system yang baik dan kolaboratif.
“Tentu saja support system yang baik dan kolaboratif dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusi dua lembaga ini,” jelas Sultan.
Dalam suasana santai, kedua pimpinan lembaga membahas isu nasional lain. Hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nurwahid, Bambang Wuryanto, dan Abcandra Muhammad Akbar, serta didampingi Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
Ahmad Muzani menyatakan dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan aset negara yang selama ini digunakan mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal DPD RI akan berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal MPR RI untuk memproses penertiban administrasi penggunaan aset dimaksud melalui mekanisme formal yang berlaku.
Pertemuan ini menegaskan komitmen MPR RI dan DPD RI untuk menjaga sinergi kelembagaan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan sarana prasarana yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional.
(**)











