Palembang, Sumselupdate.com – DPD Partai Demokrat Sumsel segera merumuskan besaran jumlah urunan untuk dana saksi yang bakal disumbangkan masing-masing para calon legislatif (Caleg).
Bahkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel MF Ridho ST MT mengatakan nantinya akan ada fakta integritas bagi yang tidak menyukseskan Caleg Incumbent Potensial, siap-siap akan menerima sanksi tegasnya.
“Akan ada fakta integritas pada 600-an Caleg se-Sumsel. Sanksinya, bukan hanya tidak akan menempatkan alat kelengkapan dewan, bisa juga partai akan mempertimbangkan pelantikannya,” tegas Ridho.
Menurut Ridho yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumsel, jika DPP telah menginstruksikan agar semua caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota berpartisipasi menyukseskan pemilu supaya mengadakan saksi sesuai kriteria partai.
“Urunan akan dirapatkan besaran jumlah sesuai Dapil dan jumlah anggota DPR dan bukan DPR Calegnya,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Dirinya juga menyebut, DPD Partai Demokrat Sumsel akan menggelar rapat untuk menghitung kebutuhan biaya. Pasalnya akan menempatkan saksi di setiap TPS yang tersebar di Sumsel.
“Kita ingin 100 persen TPS di Sumsel semuanya ada saksi Demokrat. DPD diberikan kewenangan oleh DPP untuk mencukupi dana saksi. Dihitung jumlah TPS dan biaya per TPS lalu dikalikan semua TPS. Barulah jumlah sumbangan masing-masing para caleg,” jelas Ridho. (mor)











