Djaka Dwi Winarko Apresiasi Sosialisasi BPJS Bagi TA dan SAA DPR RI

Penulis: - Selasa, 14 Januari 2025
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko.

Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko, mengapresiasi penyelenggaraan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota (SAA) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Alhamdulillah, kita semua bisa hadir di sini bersama teman-teman TA dan SAA untuk mengikuti sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Saya mengapresiasi acara ini karena memberikan pemahaman penting tentang hak dan kewajiban tenaga kerja,” ujar Djaka.

Bacaan Lainnya

Djaka menjelaskan, penyelenggaraan sosialisasi  merupakan bagian dari implementasi Peraturan DPR RI No.1 Tahun 2019 tentang pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota.

Peraturan tersebut mewajibkan pemberian sosialisasi kepada TA dan SAA terkait perlindungan ketenagakerjaan.

Sosialisasi dihadiri pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan penjelasan mendetail tentang manfaat program, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Dikatakan, tujuan utama program ini memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja,  mengingat risiko pekerjaan yang dihadapi TA dan SAA, termasuk saat menjalani perjalanan dinas.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, teman-teman TA dan SAA mengetahui dengan jelas hak-hak yang mereka miliki. Ketika terjadi risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, mereka dapat terlindungi dan terfasilitasi dengan baik, mulai dari perjalanan menuju kantor hingga kembali ke rumah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Murni Elok Pertiwi, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Non-Aparatur Sipil Negara, mengimbau peserta untuk memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.

Dia berharap TA dan SAA memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di lingkungan DPR RI, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka terjamin di tengah risiko pekerjaan yang dihadapi.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.