Dituduh Korupsi, Dirut PDAM OKU Perlihatkan Data Hasil Audit

Jumat, 17 Maret 2017
Ilustrasi

Baturaja,sumselupdate.com – Tidak mau dicap sebagai koruptor akibat pemahaman yang salah terkait hasil Audit BPK RI 2016 mengenai dana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemerintah pusat sebesar Rp18,3 miliar, Direktur PDAM OKU Abi Kusno pun angkat bicara.

“Sebetulnya masalah itu sudah lama, bahkan sudah sampai ke Provinsi, namun yang jelas tidak ada masalah. Karena kalau kita ingin menganalisa hasil audit itu, harus secara utuh karena bentuknya neraca, artinya laporan dari tahun ke tahun,“ kata Abi Kusno kepada wartawan belum lama ini.

Read More

Dijelaskannya, permasalahan yang terjadi hanya salah penafsiran, berawal dari hasil audit BPK pada 2015. BPK RI pada saat itu telah mengaudit Pemerintah Kabupaten OKU, menanyakan tentang dana penyertaan modal Pemprov Sumsel ke PDAM OKU.

“Pembangunan SPAM Lubuk Batang yang dikerjakan Satker Provinsi, penjelasannya di situ penyertaan modal provinsi, padahal menggunakan dana APBN. Jadi penyertaan modal itu tidak dalam bentuk uang cash, jangan salah,”ucapnya.

Disinggung mengenai penyertaan modal pemerintah pusat sebesar Rp2,174 miliar yang turut jadi temuan dalam hasil Audit BPK RI tersebut, bos besar air ledeng ini menjelaskan pihaknya menerima dana tersebut sudah lama dalam bentuk pembangunan kantor PDAM OKU.

“Rp2,17 M itu sejak pendirian PDAM OKU. Jadi waktu penyerahan dari pemerintah pusat dengan Pemda, aset itu senilai Rp2,174 miliar, serah terima juga tidak segampang itu, tiga menteri ikut menandatangani. Yang jelas kita hanya mendata saja, seluruh aset yang kita miliki dari awal sudah dibangun,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PDAM ini meyakinkan bahwa berdasarkan data yang ada, sesuai Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah pada PDAM OKU oleh BPK RI No 47.C.1/S-HP/X.VIII.PLG/07/2015, kerugian negara sampai dengan 11 Juni 2015 sebesar Rp 00.

Sebelumnya diwartakan, indikasi adanya temuan tidak wajar penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten OKU pada PDAM OKU sebesar Rp18,3 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor 31.C/LHP/XVIII.PLG/5/2016 tanggal 27 Mei 2016.

Di mana dalam penjelasannya, neraca Pemkab OKU per 31 Desember 2015 menyajikan penyertaan modal daerah Pemkab OKU pada PDAM OKU sebesar Rp18.324.935.541,45. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts