Palembang, Sumselupdate.com — Miris dialami Herowin Jusnadi (45), warga Komplek Prima Indah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang ini, dirinya sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya sendiri.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta, yang membuatnya terpaksa membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan isi laporannya, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (6/4/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Demang Lebar Daun Lobby Hotel Amaris Kecamatan IB I Palembang. Berawal saat dirinya dikenalkan saksi AR kepada saksi UN.
Selanjutkan UN menawarkan kerjasama pengadaan catering di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kelas 1 Pakjo Palembang. Dan saksi UN berjanji akan memberikan keuntungan sebesar 15 persen tiap bulannya kepada korban.
Dikarenakan saksi UN penjabat pembuat komitmen (PPK), di LPKA kelas 1 Pakjo Palembang, sehingga saat itu korban percaya dan menyetujui kerjasama tersebut.
“Awalnya saya percaya saja pak. Lalu UN mengenalkan saya dengan terlapor inisial SR, merupakan juru masak di LPKA. Kemudian saya, terlapor dan saksi bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk menandatangani surat perjanjian kerja sama catering yang di maksud,” ungkap Herowin.
Baca juga : Hati-hati Penipuan Pembayaran dengan Bukti QRIS Palsu, Begini Modusnya
Setelah melakukan penandatanganan perjanjian tersebut, diakui Herowin, dirinya memberikan sejumlah uang kepada terlapor. Akan tetapi hingga waktu yang ditentukan korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan.
“Tidak ada keuntungan yang saya terima, lalu ketika saya minta kembali uang saya, terlapor tidak mau mengembalikannya, makanya saya laporkan dia ke polisi, karena saya sudah rugi Rp150 juta,” jelasnya.
Baca juga : Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang Disebut Hanya Salah Paham, Begini Ceritanya
Sementara itu panit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan dan penggelapan.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ucapnya singkat. (**)











