Yogyakarta, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan tes uji darah terhadap para korban miras oplosan beberapa waktu yang lalu, ditemukan kandungan zat metanol dalam darah korban.
“Dari empat korban yang meninggal, hanya satu yang bisa kita periksa darahnya,” ujar dokter Lipur Rinaningtyas, ahli Forensik RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Selasa (09/02/2016) sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Rinaningtyas menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, dokter juga menemukan adanya kandungan etanol dalam darah sebesar 230 miligram. “Di urine jelas lebih besar kandunganya. Dalam darah juga positif metanol tapi berapanya belum diketahui,” tegas dia.
Metanol merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh jika dikonsumsi. Bahkan bisa menyebabkan kebutaan dan kematian.
“Metanol 30 miligram sampai 100 Miligram itu sudah mematikan. 15 miligram saja diminum itu sudah membutakan,” tandas dia.
Zat Metanol, yang terurai dalam darah, akan menekan pusat pernafsan. Sehingga orang akan mengalami gangguan pernafasan dan jika tidak segera ditangani akan mati lemas.
“Dari empat korban yang meninggal memang dijumpai adanya afiksia (mati lemas), hipoksia dan hiperkapnia,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Trisno Heru Nugroho menyampaikan, awalnya ada 18 korban miras oplosan yang dirawat.
Dari 18 itu empat orang korban meninggal. “Lima orang saat ini masih dirawat. Sisanya sudah pulang,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban miras oplosan terus bertambah. Sampai dengan hari Senin (8/2/2016) kemarin, korban meninggal akibat menengak miras oplosan di Yogyakarta telah mencapai 26 orang. (adm3)