Ditembak Aparat, Spesialis Begal Meregang Nyawa

Senin, 27 Agustus 2018
Press rilis ungkap kasus begal.

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi sadis begal yang sudah banyak dilakukan Febriansyah alias Jhon (30) berakhir naas setelah nyawanya diantarkan ke akhirat oleh peluru aparat Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (26/8) malam.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini bertanggungjawab atas empat aksi begal yang dilakukannya di wilayah Palembang sejak Mei lalu.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, penangkapan terhadap residivis kasus yang sama tersebut berawal dari empat laporan polisi yang dikantongi petugas.

Selama tiga bulan melakukan penyelidikan, aparatĀ  mengetahui posisi tersangka. Kemudian pada 26 Agustus pukul 16.00 Unit 2 pimpinan Kompol Bakhtiar bergerak ke Jalan Majapahit, Kecamatan SU I tempat keberadaan tersangka Jhon.

Hingga pada pukul 22.00, tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio melintas di depan anggota yang tengah mengintai. Lalu petugas mengejar dan berusaha menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Menyadari dirinya dikejar, tersangka pun memacu sepeda motornya dan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan nya di pinggang. Jhon meletus kan satu kali tembakan ke arah aparat namun pelurunya meleset.

Petugas yang mengejar pun melepaskan tembakan balasan ke arah tersangka dan bersarang di dada yang tembus dari punggung. Tersangka terkapar di jalan akibat tembakan tersebut.

“Diketahui dalam tiga bulan ke belakang, tersangka sudah melakukan sedikitnya empat aksi begal dengan rekannya Wendi yang masih buron,” ujar Budi.

Empat laporan polisi atas tindak pidana curas yang dilakukan oleh tersangka yakni LP/612/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU.1 pada 1 Agustus 2018 dengan korban Hendri, LPB/976/V/2018/Sumsel/SPKT Resta Plg pada 16 Mei 2018.

Kemudian LPB/631/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU 1 pada 10 Agustus 2018 dengan korban Hayadi, LPB/ 645/B/VIII/2018/SPKT Resta Plg pada 15 Agustus 2018 dengan korban Johanes S Sihombing.

“Dalam setiap aksinya, tersangka Jhon tidak segan melukai korbannya. Seperti korban Hendri yang menderita luka tusuk di badan dan luka bacok di kepala menggunakan parang. Korban Hayadi dibacok tersangka ini di arah punggung dan tangan,” ujar Budi.

Dalam setiap aksinya, Jhon berperan sebagai eksekutor dan merampas motor korban. Sementara tersangka Wendi yang masih buron berperan sebagai pilot. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu senpi rakitan jenis revolver dengan dua peluru aktif dan satu selongsong peluru.

Serta satu bilah pisau kecil, dan sepeda motor Yamaha Mio hitam BG 4941 ZJ atas nama Suryani warna hitam yang diduga hasil curian.

“Untuk yang terdata batu empat laporan polisi yang dilakukan tersangka. Namun kami yakin masih ada aksi begal yang belum terdata, sehingga masih kami selidiki lebih dalam. Satu orang rekannya masuk DPO kita,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.