Ditangkap Terkait Sabu, Komika McDanny-Reno Fenady Berstatus Tersangka

Sabtu, 31 Agustus 2019
Polres Tangerang Kota menangkap dua komika McDanny dan Reno Fenady kasus sabu/ Detikcom

Jakarta, Sumselupdate.com – Dua komika Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Dilansir Detikcom, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Read More

“Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara Stand Up Comedy,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

“(Status) tersangka,” imbuhnya.

Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah indekos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat hisap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL yang menjual sabu kepada keduanya.

“RL saat ini masih dalam pengerajaran petugas,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, saat dikonfirmasi terpisah.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts