Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Sedang asyik pesta Narkoba jenis shabu, tiga orang berprofesi sebagai sopir truk diringkus anggota Reskrim Polsek Plaju, di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.
Ketiga tersangka yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), Hendra Sopian (34) ketiganya warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin, membenarkan sudah mengamankan tiga orang sopir yang sedang berpesta Narkoba di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Dimana penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“Anggota Reskrim kita langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan Narkoba,” jelas AKP Firmansyah, ketika di wawancarai wartawan, pada Selasa (10/1/2023) di Mapolsek Plaju.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, lanjut AKP Firmansyah, ketiganya mengaku berprofesi sebagai sopir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. “Untuk proses hukum pengguna Narkoba kami proses di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” bebernya.
Dari penangkapan ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti yakni 1 unit alat penghisap bong, sisa pakai Shabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis grand max bermuatan 2 ton BBM Ilegal. “Atas ulahnya ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Hendra sendiri mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis Shabu bersama teman-temannya. “Kami awalnya berempat menggunakan Shabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Menggunakan Shabu di rumah Akib, Shabu itu juga dapat dari Akib,” ungkapnya.
Hendra juga mengaku baru satu kali menggunakan Shabu karena hanya iseng. “Saya kesana biasanya datang hanya untuk istirahat saja, lalu saat disana diajak Akib membeli Shabu untuk dipakai bersama. Dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali, saya kenal dekat dengan kakek istrinya,” terangnya.
Menurutnya, ia dan Akib membeli paket Shabu seharga Rp65 ribu.
“Saya baru dua kali hisap, tidak tahunya sudah datang polisi,” tutupnya menyesal. (**)











