Ditangkap di Rumah Dinas, Sekda Banyuasin Tidak Dibawa KPK ke Jakarta

Minggu, 4 September 2016
Sekda Banyuasin Firmansyah

Palembang,Sumselupdate.com –Setelah diperiksa intensif selama tiga jam di Polda Sumsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Firmansyah tidak dibawa KPK ke Jakarta.

Firmansyah termasuk orang yang masuk dalam daftar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Banyuasin, Minggu (4/9), sekitar pukul 13.00.

“Mungkin ada-ada hal ilegal dalam rangka produk Pemkab Banyuasin dan kami mohon agar masalah ini sempat selesai dan pak Bupati bisa kembali menjalankan tugasnya,” kata Firmansyah kepada wartawan.

Diakui Firmansyah, dirinya juga ikut diamankan oleh KPK sekitar pukul satu siang di rumah dinas Bupati dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Kejadian di rumah dinas, saya kurang tahu siapa saja karena berbeda mobil, karena ada 4 mobil KPK. Sekarang saya akan pulang ke rumah,” sebut dia.

Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dikawal anggota Brimob Polda Sumsel hendak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh KPK.

Bupati dibawa bersama dua pejabat dan satu kontraktor dengan pengawalan ketat Brimob Polda Sumsel menggunakan bus polisi menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

OTT ini lantaran diduga terkait penerimaan suap perizinan sehingga membuat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan ini telah dilakukan KPK di Sumatera Selatan. Pihak yang diduga terlibat suap ini langsung dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk lakukan pemeriksaan 1×24 jam.

“Iya KPK telah lakukan OTT, sekarang (diduga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian serta bawahannya dan pihak swasta diduga pemberi suap) akan dibawa ke C1 (Gedung KPK kavling C1, Jakarta Selatan),”sebut Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati..

Hanya saja, KPK belum bisa merilis berapa orang yang tertangkap dalam OTT ke-11 pada era Ketua KPK Agus Rahardjo ini.

Sebab KPK masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pihak yang tertangkap selama 1x 24 jam sehingga baru besok, Senin (5/9), akan baru diumumkan siapa saja tersangkanya, berikut barang bukti dan terkait proyek apa suap ini dilakukan.

“Untuk siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok,” tukas dia. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.