Baturaja, Sumselupdate.com – Beberapa kantong (tempat) parkir di kota Baturaja, saat ini dinilai sudah semrawut. Pantauan di lapangan, bahkan beberapa parkiran seperti di Pasar Atas dan Pasar Baru sudah melebar memakan bahu jalan mencapai tiga lapis.
Menyikapi hal itu Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan penertiban kantong-kantong parkir di sepanjang Jalan Akmal dan Pahlawan Kemarung Pasar Atas Baturaja, serta mendata ulang juru parkir (jukir), Kamis (12/1/2017).
Dalam giat tersebut, pihak Dishub OKU menurunkan 12 anggota dari bidang angkutan lalu satu persatu jukir didata dan dilihat surat tugasnya.
Dikatakan Dishub OKU, parkiran yang mencapai tiga lapis sepeda motor jika tidak mengganggu aktifitas jalan masih diberikan toleransi.
“Untuk pasar atas itu semua legal. Namun jika sudah lebih dari aturan jika parkir berlapis akan kita tertibkan. Namun selama masih kondusif masih kita berikan kelonggaran untuk jukirnya,” terang Kepala Dishub OKU Aminilson melakui kabid Angkutan J Afriadi.
Afriadi juga menambahkan, selain jukir pihaknya juga menertibkan kendaraan yang diparkirkan pemiliknya bukan ditempat parkiran dan mengganggu aktifitas lalu lintas di sepanjang Pasar Atas.
“Ada beberapa jukir yang memang surat tugasnya kadaluwarsa dan kita suruh untuk memperbaharui lagi. Serta ada juga jukir yang memiliki karcis yang sudah terpakai diberika kembali oleh jukir kepada warga”, terangnya.
Penertiban yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut direncanakan akan dilakukan secara terus-menerus di seluruh titik lahan parkir.
“Kita sudah melakukan penertiban dan penjagaan di tempat-tempat “taksi gelap” ngetem, sekarang kita mulai fokus ke kantong parkir sepeda motor,” pungkasnya. (Yan)











