PALI, Sumselupdate.com – PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo mengaku proses pembersihan terhadap kebun dan kolam warga yang tercemar oleh crude oil sudah mencapai 10 persen. Hal itu disampaikan oleh Ryan Caesar Janitra, LR Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, belum lama ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa pipa minyak milik Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo yang berada di perbatasan antara dua desa yakni Desa Setia Jaya kabupaten PALI dan Desa Talang Akar kabupaten PALI mengalami kebocoran akibat disabotase oknum tidak bertanggungjawab, pada Selasa (15/3) lalu.
Akibatnya pihak perusahaan Migas plat merah tersebut mengalami kerugian yang tak sedikit. Dari kejadian itu, diperkirakan Pertamina mengalami kerugian tercecer nya 12,6 barel minyak mentah keluar dan masuk ke kebun karet milik warga serta menggenangi kolam menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi kejadian yang ini dalam upaya pembersihan.
“Minyak yang tumpah saat ini tengah dilakukan pembersihan dan pengangkutan oleh petugas dari PT Elnusa. Terhitung sejak Selasa (22/5), penanganan terdiri dari pembersihan dan pengangkutan sudah mencapai 10 % dengan melalukan tindakan manual maupun menggunakan vakum. Sekarang sudah terlihat ada pengurangan genangan minyak mentah di kolam yang terkena imbas, dan sudah tampak banyak perubahan,” kata Ryan.
Dijelaskannya bahwa estimasi penanganan direncanakan bakal selesai sekitar 60 hari, dengan catatan tidak ada gangguan cuaca dan gangguan sosial maupun gangguan keamanan di lapangan.
“Kalau kerugian pastinya banyak dialami Pertamina, tetapi untuk lebih rinci nya belum dipastikan. Karena masih dalam tahapan pembersihan. Waktu pekerjaan penanganan sisa ceceran minyak diperkirakan dua bulan, asalkan tidak mengalami kendala,” terangnya.
Untuk permasalahan adanya kebun karet milik warga yang terdampak semburan minyak mentah dari pipa yang bocor, Ryan mengaku bahwa apabila akibat disabotase, maka tidak ada ganti rugi yang dikeluarkan perusahaan.
“Tetapi kami akan bersihkan sisa ceceran minyak yang masuk ke kebun warga. Namun untuk ganti rugi, pihak perusahaan tidak ada kewajiban mengeluarkannya, karena itu jelas sabotase. Hanya saja, apabila ada klaim dari warga ada kerugian akibat itu, maka kita akan pertimbangkan,” tambahnya.
Untuk menekan agar tidak terulangnya kejadian serupa, diutarakan Ryan bahwa pihak keamanan baik dari Pertamina sendiri ataupun dari kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut, mengingat kejadian serupa dan lokasi yang sama kerap terjadi.
“Berharap kerja sama semua pihak, terutama masyarakat agar menjaga aset Pertamina, karena kerugian yang dialami Pertamina merupakan kerugian negara juga. Dan mudah-mudahan, dengan kerja sama, kasus ini bisa diungkap agar kedepannya tidak lagi terulang,” harapnya. (adj)