Diperiksa Polisi, Anggota DPR RI Diduga Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp2,5 Miliar

Kamis, 15 September 2016
Sofwatillah Mohzaib saat masuk ke dalam ruang pemeriksaan, Kamis (15/9).

Palembang, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI asal Sumsel, Syofwatillah Mohzaib alias Opat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Kamis (15/9/2016) sore.

Pemeriksaan hari ini, diduga Opat telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik korban yakni Mularis Djahri, senilai Rp2,5 Miliar.

Uang tersebut diberikan Mularis Djahri dalam hal kepengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga di Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU seluas 4 hektare.

“Ini merupakan panggilan pertama dan nanti kita lihat hasil penyelidikan berikutny,” singkat Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga, saat ditemui di Polda Sumsel. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts