Ketua KPU : E-Votting Belum Siap Digunakan untuk Pemilu 2019

Kamis, 15 September 2016
Ketua KPU, Juri Ardiantoro

Jakarta, Sumselupdate.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, menilai wacana pemerintah untuk menggunakan teknologi informasi untuk pemilu atau e-voting belum dapat digunakan untuk pemilu 2019.

“Pemerintah kelihatannya akan menggunakan e-voting dalam pemungutan suara. Secara sederhana penggunaan e-voting membutuhkan waktu panjang untuk persiapan,” kata Juri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (15/9).

Menurut Juri, kesiapan yang dimaksud bukan hanya soal teknologi dan infrastrukturnya, namun terkait juga kesiapan penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih.

“Apakah kita sudah siap? Rekomendasi KPU e-voting belum diperlukan untuk pemilu yang akan datang, tapi harus disiapkan untuk pemilu ke depannya,” kata Juri.

Advertisements

Lebih lanjut, Juri menilai bahwa untuk saat ini, pemilu baru siap pada tahap penggunaan e-rekapitulasi dalam rangka menjaga keamanan suara saat dibawa dari tempat pemungutan suara hingga ke tingkat pusat.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji pelaksanaan Pemilu 2019 menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).

Sebagaimana ditegaskan Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, pada pelaksanaan pemilu 2019 pemerintah memang menghendaki adanya sistem e-voting.

“Makanya saat ini Kemendagri mendorong target perekaman KTP Elektronik (e-KTP) selesai 30 September ini, karena untuk persiapan e-voting 2019,” kata Tjahjo.

Wacana e-votting tersebut juga sempat dibahas dalam rapat tingkat kementerian Kordinator Politik Hukum dan Kemanan. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.