Dipecat dari Pekerjaan Sahrul Alih Profesi Jadi Jambret

Senin, 23 Oktober 2017
Tersangka Sahrul diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Membuat Sahrul (20), warga Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati ini kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di tengah kebingungannya itu,‎ ia bertemu dengan rekannya, RJ (DPO) yang mengajaknya untuk menjambret. Karena tak memiliki uang, Sahrul pun mengikuti ajakan temannya tersebut.‎ Namun sial aksi mereka tak berjalan mulus.‎

Read More

Saat beraksi di Jalan A Yani, keduanya memang berhasil mengambil tas milik korban bernama Aisyah Sabrina (17), warga Jalan Yudha Muka, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.‎ Namun, saat berusaha kabur, pelaku malah terjatuh dari sepeda motor, usai dikejar warga yang mengetahui kejadian itu, Minggu (22/10).‎

Bahkan, tak cukup sampai disitu. Warga yang kesal atas ulahnya itu langsung menangkap Sahrul dan menghajar dengan membabi buta. Sementara RJ berhasil melarikan diri.‎ Sembari terduduk di ruang piket Sat Reskrim Polresta Palembang.

Dengan wajahnya yang lebam-lebam. Sahrul mengaku, baru sekali melakukan aksi jahatnya tersebut. “Baru sekali ini saya jambret. Saya tidak punya uang. Saya menyesal,” akunya.‎

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, jika laporan korban sudah diterima dan pelaku penjambretan ini sudah diamankan di Mapolresta Palembang.‎

“Kita masih kembangkan, apabila pelaku ini terlibat dengan kasus di tempat lain. Sementara satu pelaku lain masih kita kejar. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts