Palembang, Sumselupdate.com – Dituduh telah mencuri satu ekor ayam, membuat Feri (17), warga Jalan Sungai Baling Kecamatan Kertapati, disekap dan dipukuli oleh Budi (31) cs. Tak ayal, atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (9/10/2017).
Kepada petugas Feri menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya melintas di depan kandang ayam milik Budi dan kemudian dituduh mencuri ayam milik terlapor. Namun karena tidak merasa melakukan hal yang dituduhkan ia membantah dan berani bersumpah tidak melakukan hal tersebut.
Tanpa diduga, saat malam harinya, Feri malah diculik dan disekap di sebuah rumah di kawasan Gang Santai Kecamatan Kertapati. Setiba di lokasi Feri dipukuli serta diancam menggunakan celurit untuk mengakui segalanya perbuatan yang tak dilakukannya tersebut.
“Saya diancam mau bunuh kalau tidak mau mengaku. Akhirnya saya disuruh ngaku kalau saya mencuri ayam, ucapan saya itu direkam pak,” keluhnya.
“Saya takut, nantinya ada apa-apa, makanya saya melapor. Sebenarnya, kandang ayam itu bukan milik mereka. Mereka itu hanya jaga, bisa saja mereka yang mencurinya,” katanya.
Sedangkan, Ka SPKT Polresta Palembang, Ipda Bambang Haryanto mengatakan, laporan korban saat ini telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti unit Reskrim. (tra)











