Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melalui rangkaian tes psikologi pada 26 Juli hingga 27 Agustus 2018 di RS Ernaldi Bahar Palembang, tim seleksi (timsel) calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2018-2023, mengumumkan hasilnya.
Dari 31 nama calon anggota komisioner KPU Sumsel yang mengikuti tes psikologi tersebut, yang berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara sebanyak 30 peserta.
Artinya, dari daftar 30 nama calon anggota komisioner KPU Sumsel, hanya satu nama tak tercantum dalam daftar yang dinyatakan lulus.
Para calon anggota komisioner KPU Sumsel itu akan mengikuti tes kesehatan pada 9-10 Agustus 2018 di MCU Graha Eksekutif lantai 2 RSMH Palembang.
Para peserta akan dibagi dua gelombang. Untuk nomor 1 sampai 15 mengikuti tes kesehatan pada 9 Agustus. Sedangkan 16 sampai 30 mengikuti tes kesehatan keesokan harinya, 10 Agustus 2018.
Setelah mengikuti tes kesehatan, para calon anggota komisioner KPU Sumsel ini, bakal mengikuti tes wawancara yang akan digelar pada 20 sampai 21 Agustus nanti.
Sebelumnya, 30 nama calon anggota komisioner KPU Sumsel ini yang akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara ini, hasil penciutan dari 60 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) pada Selasa, 24 Juli 2018.
Ketua Timsel calon anggota komisioner KPU Sumsel Anisatul Mardiah mengatakan, 60 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT merupakan hasil seleksi adminitrasi dari 112 peserta yang mendaftar. (hyd)
Nama-nama yang Lolos Tes Psikologi Calon Anggota Komisioner KPU Sumsel
No. Nama Peserta
- Naafi
- Abdul Karim
- Alexander Abdullah
- Amrah Muslimin
- Andika Pranata Jaya
- Annahrir
- Aspahani
- Avintri Sandi
- Darsi Elyanto
- Dasril Ismail
- Deri Siswandi
- Epran Eriadi
- Efrizal
- Elia Susilawati
- Hasyim
- Hendri Almawijaya
- Hendri Daya Putra
- Hepriyadi
- Herlambang
- Jon Heri
- Judi Adrianto
- Kelly Mariana
- Liza Lizuarni
- M Hidayat
- Massuryati
- Ong Berlian
- Safarudin Adam
- Sarwani
- Wawan Irawan
- Yetty Oktarina











