Palembang, Sumselupdate.com — Keluar pintu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang, enam mantan Narapidana (Napi) langsung bersujud syukur, pada Sabtu (17/8/2024) sore.
Mereka dinyatakan bebas setelah menerima remisi umum dua dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79.
Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, melalui Kabid Pembinaan Jonson Manurung, membenarkan ada enam napi langsung bebas hari ini dari 12 napi yang mendapatkan remisi umum dua.
“Dari 12 napi itu, enam orang langsung bebas hari ini. Sedangkan enam orang lagi, masih menjalani subsider,” jelas Jonson saat ditemui wartawan.
Kepada napi yang menerima remisi umum dua dan dinyatakan bebas, diharapkan Jonson, untuk tidak lagi berulah yang harus terjerat dengan proses hukum.
“Semoga mereka menemukan jati diri dengan performa yang kami berikan. Saya harap tidak bertemu lagi dengan mereka disini (dalam lapas), ketemunya diluar saja,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu mantan napi yang bebas yakni Hadi Ramadi mengaku sangat senang dan tak sabar lagi pulang untuk bertemu dengan keluarga yang telah menunggu di rumah.
“Tentunya kami sangat senang Pak, bisa kumpul lagi dengan keluarga. Sertai pastinya mewakili napi yang bebas, saya mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas yang memberikan remisi, memberikan motivasi bagi kami selama di dalam dan selalu membina kami dengan baik,” tutupnya. (**)











