Baturaja, Sumselupdate.com – Dinilai kurang valid, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten OKU mengaku tidak mau memakai sample data BPS 2018 mendatang pada pembagian RTS beras pra sejahtera atau rastra (Raskin). Melainkan akan menggunakan sample data di Dinas Sosial OKU.
“Karena selama ini data BPS yang menjadi acuan penetapan jumlah RTS kurang valid, karena kami banyak mendapat laporan jika RTS yang ada dalam data justru sudah pindah, sebaliknya RTS yang harusnya layak mendapat rastra justru tidak dapat,” ujar Kepala DKP OKU Jhon Herly.
Dikatakannya, soal ketidak validan data BPS tersebut, pihaknya sendiri tidak dapat menjawab atau mengetahuinya. Sebab sambung dia, dari laporan pihak BPS sendiri, jika data RTS selalu update alias diperbaharui oleh pihak BPS.
“Kalau kami sih tidak tahu data itu update atau tidak. Kalau dari laporan pihak BPS mereka selalu turun ke lapangan,” paparnya.
Oleh karenanya, lanjut Jhon, untuk memastikan persoalan Kevalidan jumlah RTS yang nantinya mendapatkan subsidi rastra 2018 mendatang, pihaknya akan menggunakan pendataan yang dilakukan Dinsos OKU.
Karena dirasakan jumlah data Dinsos OKU lebih valid dan lebih tepat bagi para RTS yang akan menerima Rastra. “Data Dinsos selalu mereka update per enam bulan atau per tahun. Sehingga distribusi rastra kepada RTS lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Masih menurut Jhon, dari data sementara yang ada di Dinsos jika dibandingkan dengan jumlah RTS rastra yang ada saat ini yakni 15.035 RTS, pihaknya memperkirakan nantinya akan terdapat perubahan, yakni bisa bertambah atau sebaliknya berkurang. “Kita belum tahu pastinya, bisa bertambah atau justru berkurang,” pungkasnya. (wid)