Palembang, Sumselupdate.com – Ujicoba penerapan One Way Trafic di tiga ruas jalan masing-masing Jalan Radial, Jalan POM IX, dan Jalan Angkatan 45, akhirnya selesai pada 14 November lalu.
Namun Satlantas Polresta Palembang akhirnya memperpanjang penerapannya, karena rekayasa One Way Trafic dinilai berjalan baik.
“Setelah kita melakukan rapat Anep dan membahas rekayasa One Way Trafic ini dan hasilnya dinilai cukup efektif atau berjalan dengan baik. Sehingga kita sepakati rekayasa One Way Trafic ini dilanjutkan,” ujar Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama didampingi Kanit Regident, Iptu Ricky Mozam, Jumat (17/11/2017).
Dijelaskan Yudha, dengan diadakannya rekayasa One Way Trafic ini, pihaknya bisa menambah waktu Trafic Light di sejumlah titik.
“Manfaat dari rekayasa ini, kita bisa menambahkan waktu trafic light di beberapa titik seperti trafic light di Simpang Kedaung, trafic light di Simpang Jalan Angkatan 45 juga trafic light yang di Simpang PIM. Dan hasil pantuan kita di lapangan itu arus lalu lintas cukup lancar,” terangnya.
Yudha menambahkan, setelah rekayasa One Way Trafic ini, selanjutnya pihaknya juga akan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang turut pula dibahas pada Rapat Anep.
“Nanti kita juga akan melakukan perbaikan pada rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Palembang.” kata Yudha.
Namun, sambungnya, untuk rambu-rambu mana saja yang akan diperbaiki akan diadakan rapat lanjutan terlebih dahulu.
“Untuk menentukan titiknya, nanti kita adakan rapat lanjutan terlebih dahulu. Kalau mau diterapkan sekarang juga kondisi atau keadaan jalanan kota Palembang ini belum memungkinkan,” tukasnya. (tra)











