PALI, Sumselupdate.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI memastikan bahwa di Bumi Serepat Serasan bebas dari penyakit kaki gajah.
“Setelah melakukan pemberian obat kaki gajah dalam program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) sejak 2013, Kabupaten PALI bebas penyakit kaki gajah,” ucap Kadinkes PALI, dr H. Muzakir, MKes Kamis (11/10/2018).
Diakuinya bahwa pasca Belkaga yang dilakukan setiap Oktober, pihaknya melanjutkan kegiatan pretest atau pengambilan sampel darah terhadap warga di lingkup keberadaan kasus penyakit kaki gajah.
“Selama ini ada 6 kasus kaki gajah, namun ada yang meninggal satu orang, tinggal 5 kasus. Pasca program Belkaga, kita telah lakukan pretest terhadap 600 warga hasilnya diketahui bahwa seluruhnya negatif atau micro filaria kurang dari satu persen,” urainya.
Setelah diketahui melalui pretest negatif, dikatakan dr Muzakir bahwa ada tahap akhir untuk menyatakan suatu daerah bebas dari penyakit kaki gajah, yakni Transmission Assessmen Survey (TAS).
“TAS ini sasarannya terhadap pelajar SD kelas1 dan kelas 2, dengan mengambil sampel darah sebanyak 1.000 siswa. Apabila hasil TAS ini negatif, maka sepenuhnya PALI bebas dari filariasis atau penyakit kaki gajah,” imbuhnya.
Menanggapi adanya ajakan terhadap masyarakat untuk mendatangi pos kesehatan agar meminum obat kaki gajah, dr Muzakir menjawab bahwa ajakan melalui iklan di sejumlah media masa ditujukan terhadap kabupaten/kota yang belum melaksanakan sepenuhnya program Belkaga.
“Dari seluruh Indonesia, belum tereliminasi filaria ada 138 kabupaten/kota, termasuk PALI berdasarkan data 2010. Dari tahun itu ada beberapa kabupaten yang telah mencanangkan Belkaga dan PALI memulai 2013 dan berakhir 2018. Sampai saat ini masih ada sejumlah daerah belum selesai melakukan program Belkaga, untuk itu iklan ajakan tersebut kembali dikeluarkan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Diketahui bahwa penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyakit ini disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Cacing itu berada di saluran getah bening, terutama di daerah pangkal paha dan ketiak serta saluran getah bening besar lainnya. Saluran getah bening tersebut dapat mengalami kerusakan dan timbul peradangan. (adj)











