Palembang, Sumselupdate.com – Raden Ramadiar (26) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Kartini, Palembang tewas setelah terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio BG 2804 UQ digilas truk fuso BG 8309 HB warna coklat.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (4/3) sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Let Jen Harun Sohar, depan Honda Maju Motor Palembang, arah bandara.
Malam itu disinyalir awalnya Raden yang mengendarai motor melaju dari arah simpang Bandara menuju Tanjung Api-api, secara mendadak saat di lokasi kejadian motor yang dikendarainya oleng hingga kehilangan arah.
Kemudian terjatuh ke arah lajur kanan, ironisnya dari arah yang sama, tengah melaju truk fuso yang tak bisa menghindar serta langsung menabrak kroab hingga meninggal dunia.
Akibatnya korban mengalami kondisi kepala pecah, patah tulang jari kelingking dan tangan kanan. Usai menabrak korban, sang sopir sempat turun, namun bukan melakukan pertolongan melainkan kabur.
Pengendara dan warga sekitar berusaha mengevakuasi jasad korban, kemudian dibawa ke kamar jenazah RSMH Palembang.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Haris Barata didampingi Kanit Laka Iptu Malina menegaskan pihaknya telah menindak lanjuti perkara lakalantas yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
“Olah TKP sudah dilakukan, barang bukti satu unit motor korban dan sebuah truk fuso yang menabrak juga diamankan. Untuk pengemudi truk masih dalam pengejaran, pasalnya saat kejadian sopir tersebut melarikan diri,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya, pengemudi truk yang melarikan diri, bisa dijerat Pasal 310 ayat 4, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal. (tra)











