Palembang, Sumselupdate.com – Perbuatan Reza Apriadi (27) yang kerap berbuat keji terhadap kekasihnya, Dela Adelia (20) membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Palembang.
Juru parkir ini ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, pada Rabu (21/8/2019) dini hari. Setelah dilaporkan kekasihnya karena melakukan penganiayaan.
Dalam laporan korban diceritakan, kejadian penganiayaannya berlangsung pada 24 Juli lalu. Saat itu keduanya tengah tinggal satu tempat meskipun belum berstatus pasutri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan penganiayaan. Adapun penganiayaan dilakukan pelaku saat korban meminta uang dengan pelaku untuk uang belanja.
Pelaku menampar pipi dan memukul punggung korban menggunakan alat penggorongan. Kemudian memukul pinggang korban menggunakan gagang sapu dan mencolok lengan atas dan lengan bawah tangan kiri dan kaki kiri korban.
“Pelaku ditangkap setelah keberadaannya diketahui sedang berada di Jalan Martadinata, Lorong Apotik Ananda, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II,” ujar Kompol Yon. (tra)











