Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh Yuliana (36), dirinya tertipu oleh seorang wanita yang mengaku kenal dengannya.
Akibat ditipu oleh wanita pemilik rekening BRI atas nama Sriani itu, membuat korban Yuliana mengalami kerugian sebesar Rp18,5 juta.
“Terlapor itu bilang kenal sama saya, dia mau ngajak bekerjasama usaha menjual sepeda listrik. Terlapor itu bilang sudah membeli 100 unit, tapi masih kurang dana,” ungkap Yuliana, saat membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (17/10/2024) sore.
Karena kekurangan dana tersebut, menurut warga Kecamatan Sukarami ini, terlapor meminta kepadanya uang talangan sebesar Rp 18,5 juta. Kemudian terlapor juga menjanjikan keuntungan bagi dua dari usaha penjualan sepeda listrik tersebut.
“Saya percaya, jadi langsung saya kirim uangnya. Saat itu saya sedang berada dirumah, kejadiannya terjadi pada Rabu (16/10/2024) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Baca juga : Dinilai Wanprestasi, Penyidik Diduga Paksakan Laporan Dugaan Penipuan Travel dan Umrah Naik Meja Hijau
Akan tetapi setelah uang kirim, diakui Yuliana, terlapor tidak bisa lagi dihubungi. “Semua kontaknya tidak aktif lagi, baik WhatsApp atau telpon selulernya. Saya baru sadar itu orang penipu, bukan teman saya,” tutupnya, berharap agar laporan yang ia buat dapat segera ditindaklanjuti untuk menangkap pelakunya.
Laporan polisi yang dibuat oleh korban atau pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Baca juga : Tok! Terbukti Lakukan Penipuan Oknum Polisi Divonis Dua Tahun Penjara
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya atas tindak pidana Penipuan atau Perbuatan Curang. Sudah kita terima dan telah kami serahkan laporannya ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (**)











