Laporan: Marwan Ashari
Musi Rawas, Sumselupdate.com – Diduga cekcok mulut, RH (50), warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang tewas ditikam menantunya berinisial IA.
Korban tewas dengan menderita luka dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri, dan luka tusuk di punggung sebelah kanan.
Diduga kuat pemicu pembunuhan itu, lantaran pada malam hari nahas tersebut, korban dipergoki istri pelaku masuk kamar anak tirinya.
Mendapat informasi tentang pembunuhan tersebut petugas Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Musi Rawas, dengan sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas pada Jumat (23/6/2023 ) sekitar pukul 23.00 WIB.
Setiba di lokasi, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sekaligus mengindentifikasi penyebab kematian korban.
“Benar adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi warga adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek BTD Ulu, Iptu Nopera, Sabtu (24/6/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban, selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjut.
Hasil autopsi, di tubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri, dan luka tikaman di punggung sebelah kanan.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, yang baru dua bulan terakhir ini menetap di rumah pelaku.
Hubungan korban dengan pelaku merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban).
Kemudian, hasil dari keterangan saksi, peristiwa berdarah tersebut berawal pada saat saksi tidur di kamar, tiba-tiba, RH masuk ke dalam kamar.
Setelah itu saksi langsung lari keluar kamar dan menelpon suaminya berinisial, IA yang pada saat itu tidak di ada rumah.
Kemudian IA pun datang ke rumah dan terjadilah cekcok mulut antara IA dan korban. Tak berselang lama, u terjadi perkelahian antara korban dan IA, hingga RH meninggal dunia akibat ditikam IA.
Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota melakukan penggalangan terhadap keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang, dan meminimalisir terjadinya aksi balasan dan melakukan berkoordinasi terhadap pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Empat Lawang, terkait pengantaran jenazah korban dan penguburan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kiranya kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Dan untuk identitas pelaku sudah diketahui, oleh sebab itu, akan lebih baik kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (**)