Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Diduga hendak melakukan tawuran, 4 remaja di bawah umur bersenjata tajam, diamankan petugas Polsek Gerunggang saat berada Perumahan Grand Gandaria, Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto mengungkapkan jika keempat remaja ini diamankan sekitar pukul 19.40 WIB.
“Empat remaja yang masih di bawah umur ini diduga akan melaksanakan tawuran dengan membawa senjata tajam berupa dua buah besi yang dilengkungkan seperti menyerupai celurit panjang, dan dua buah pisau yang berbentuk gergaji,” kata AKP Edi Purwanto.
Dari pendataan petugas, keempat bocah itu berinisial Mi berumur (14 tahun) yang tercatat tidak sekolah, kemudian MR berumur (13 tahun) status masih bersekolah SD, selanjutnya AL yang berumur (14 tahun) masih SMP, terakhir R yang berumur (14 tahun) tidak mengenyam bangku sekolah.
Untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, para pelaku dugaan tawuran dibawa ke Polsek Gerunggang guna dilakukan pendataan dan selanjutkan akan diserahkan ke Polresta Pangkalpinang.











