Diduga Cekik dan Ancam Istri Pakai Kampak, Pelaku KDRT Disergap Petugas Saat Tidur

Jumat, 15 Februari 2019
Pelaku dugaan KDRT Azrulah alias Jerul.

Muratara, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Karang Dapo berhasil menangkap elaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Azrulah alias Jerul (46), warga Blok D, Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara,  Rabu (13/1/2019) dinihari.

Pelaku disergap saat sedang tidur di rumah warga yang terletak di Sungai Bilang, Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan  Karang Dapo.

Read More

Azrulah ditangkap karena melakukan KDRT dengan cara mencekik dan mengancam memakai parang terhadap istrinya Wiwik Indriani (42).

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka pada leher akibat dicekik oleh pelaku. Peristiwa dugaan KDRT ini terjadi pada Kamis (27/12/2018) di rumah pelapor.

Awalnya pelaku meminta uang kepada korban tetapi sang istri tidak memiliki uang. Kemudian pelaku marah-marah dan mencekik leher dan mengancam korban dengan menggunakan satu  buah kampak bergagang kayu warna coklat.

Beruntung, korban hanya mengalami luka di bagian leher akibat dicekik oleh pelaku. Mendapat perlakuan kasar dari suami, korban melaporkan  peristiwa tersebut ke Polsek Karang Dapo.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIk melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar, SH mengatakan, mendapat informasi  bahwa tersangka  sedang tidur di rumah salah satu warga, petugas bergerak cepat.

Di bawah komando Kanit Reskrim dan empat orang anggota, pelaku berhasil diringkus tanpa melakukan  perlawanan dan kini diamankan di Polsek Karang Dapo untuk dilakukan pemeriksaan. (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts