Palembang, Sumselupdate.com – Terkait jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang yang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu sebanyak 1 kilo gram atau senilai Rp1 Miliar milik kurir berinisial MH (24). Dibantu Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polresta Palembang kini memburu pemilik shabu itu.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat ditemui di Mapolresta Palembang, Rabu (18/5), mengungkapkan dari pengakuan tersangka MH shabu tersebut akan diserahkan kepada DD (DPO) dan rencanakannya bakal diedarkan di wilayah Kota Palembang.
“Barang haram ini berasal dari mana dan milik siapa tengah didalami pihaknya masih kami dalami dan akan di back-up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk mengungkap bandarnya,” kata Tommy.
Sementara itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah sebelumnya menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di Sumsel karena provinsi ini termasuk di daerah perbatasan.
Terlebih, masih dikatakan Irawan, jalur masuk ke wilayah Sumsel dinilai cukup banyak, baik melalui darat, laut serta udara. Selain itu, Sumsel juga langsung perbatasan dengan Provinsi Jambi, Bengkulu dan Lampung.
“Semua harus bersinergi memberantas narkoba ini. Kita sedikit sulit menangkap para bandar-bandar ini karena dalam peredaran narkoba ini menerapkan pola sel terputus dan berantai. Untuk kemungkinan bandar narkoba di dalam penjara, masih ada kemungkinan,” pungkas dia. (man)











