Dianiaya di Tempat Hiburan Malam, Melky Alami Luka Memar di Wajah

Senin, 17 Juli 2023

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com- Melky Kuniar Saputra (33), di dampingi Penasehat Hukumnya, Joni Yap SH, melaporkan Fadil, ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan saat berada di tempat hiburan malam, Gold Dragon, Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Rabu (15/2/2023) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Read More

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Menurut Melky, kejadian bermula saat rombongan korban dan rombongan pelaku bertemu di lokasi.

“Malam itu, malam valentine. Saya bersama rombongan, termasuk isteri saya ke lokasi tersebut. Entah, apa yang membuat rombongan mereka tidak senang. Tiba-tiba saja dia mendatangi meja kami dan menghempaskan tangannya ke arah saya,” jelas korban, saat melapor ke Polrestabes Palembang, pada Senin (17/7/2023).

Lanjut korban, Ketika itu dirinya sempat mempertanyakan maksud dan tujuannya menepis tangan tersebut.

“Kami bertengkar mulut, berujung pemukulan. Dia memukul saya di bagian wajah. Bukan itu saja, akibat kejadian itu teman saya juga mengalami hal yang sama, karena dikeroyok rombongan pelaku,” terangnya.

Keributan itu terhenti setelah security dan petugas keamanan melerai. “Malam kejadian itu, saya dan teman saya langsung dilarikan ke RS Charitas, karena kami sama-sama terluka. Teman saya melapor ke Polsek IT II dan saya sendiri melapor ke Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Joni Yap SH, berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya.

“Kami harap laporan klien kami dapat segera diproses. Klien kami merasa tersinggung, akibat perbuatan pelaku. Tanpa alasan jelas mendatangi meja, sengaja mencari ribut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts