Diancam Disebarkan Foto Bugil di Sosmed. Melati Terpaksa Layani Nafsu Pria Pengangguran

Selasa, 21 September 2021
Tersangka Hari Kurniawan saat diamankan petugas Satreskrim Polres OKU Timur di Desa Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Malang nian nasib menimpa Melati (14), bukan nama sebenarnya. Gadis belia yang tinggal di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, harus kehilangan mahkota paling berharganya di dalam hidupnya.

Melati menjadi korban dari nafsu birahi seorang pemuda pengangguran bernama Hari Kurniawan (19), warga Desa Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Peristiwa yang merenggut kesucian siswi SMP ini terjadi pada Jumat (14/5/2021) silam.

Saat itu Melati yang diajak pelaku ke rumahnya untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi pelaku.

“Pelaku berjanji kepada korban akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres OKUT Iptu Edi Arianto, Selasa (21/9/2021).

Bukannya mendapatkan bukti akan janji yang diucapkan pelaku, namun Melati malah menjadi budak pemuas nafsu Hari Kurniawan.

Parahnya lagi pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kehendaknya akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

“Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku, jika tidak pelaku akan menyebarkan foto bugilnya ke facebook,” jelas Kapolres.

Karena takut ancaman itu, Melati hanya bisa pasrah saat tubuhnya dinikmati pelaku.

Hingga pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan ‘mantab-mantab’ di samping Gedung SMP di Martapura.

Karena tak tahan lagi dengan ulah pelaku, Melati lantas memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke orang tuanya.

Bak disambar petir di siang bolong, orang tua Melati yang mengetahui jika anak gadisnya dirudapksa, langsung melaporkan peristiwa itu ke petugas Polres OKU Timur.

Setelah menerima laporan itu, Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dengan bukti yang dianggap cukup dan melalui proses penyelidikan, tepatnya pada Minggu (20/9/2021), tersangka berhasil dibekuk di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.

“Kini tersangka dan beberapa barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.