PALI, Sumselupdate.com — Warga Desa Sukaraja, kecamatan Penukal, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dikejutkan dengan adanya kejadian kebakaran satu rumah di Dusun 1 pada Selasa malam 14 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Dadang (25) yang terbuat dari papan dengan luas rumah sekitar 40 meter persegi.
Diungkapkan Ali Fadilah, Kepala desa Sukaraja, bahwa saat kejadian pemilik rumah tidak berada di lokasi karena tengah bekerja.
“Pemilik rumah tengah bekerja, kebetulan dapat shift malam saat kejadian. Penghuni rumah itu hanya Dadang seorang diri karena dia belum berumah tangga,” ungkap Kades, Rabu 15 Februari 2023.
Atas kejadian itu, disebutkan Kades rumah milik Dadang rata dengan tanah dan kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
“Saat kejadian, warga sekitar tengah tertidur lelap. Jadi saat api diketahui sudah membesar dan sulit dikendalikan. Meski demikian, warga berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya,” tukasnya.
Untuk penyebab kejadian dikatakan Kades diduga akibat arus pendek listrik.
“Tidak ada orang di dalam rumah, jadi kami menduga kebakaran rumah itu akibat arus pendek,” sebutnya.
Diakui Kades bahwa kebakaran yang menimpa rumah Dadang, mobil Damkar tidak datang ke lokasi.
“Memang kami tidak memberi tahu Damkar lantaran percuma karena api sudah membesar dan hampir padam. Kemudian warga berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah lainnya,” tambahnya.
Dengan kejadian itu, Kades menghimbau masyarakat di desanya agar memperhatikan jaringan listrik secara berkala dan apabila akan meninggalkan rumah harap dicek terlebih dahulu.
“Cek ke dapur, kalau kompor masih nyala, matikan terlebih dahulu sebelum meninggalkan rumah juga periksa jaringan listrik secara berkala agar kita terhindar dari musibah kebakaran,” himbau kades. (adj)







