PALI, Sumselupdate.com-Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI Devi Harianto, SH, MH, yang berpasangan dengan Darmadi Suhaimi, SH, (DH-DS), resmi mendapatkan nomor urut 1 setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Kamis (24/9/2020).
Kepada sejumlah media, Devi Harianto mengucapkan syukur karena sudah ditetapkan nomor urut 1 pada Pilkada PALI, 9 Desember 2020.
“Syukur Alhamdulillah hari ini kami sudah resmi mendapatkan nomor urut 1. Setelah ditetapkan, kami akan sosialisasikan ke seluruh masyarakat Kabupaten PALI. Terkait aturan untuk menerapkan protokol kesehatan, kami siap untuk mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario, SE, menerangkan, rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati PALI diikuti oleh Paslon yang sudah memenuhi syarat, yaitu Paslon DH-DS.
“Untuk bakal Paslon Heri Amalindo – Soemarjono, masih akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu hari ini dan besok. Atas itu, otomatis Paslon DH-DS mendapatkan nomor urut satu. Sementara, jika paslon HERO dinyatakan memenuhi syarat, maka akan mendapatkan nomor urut sesudahnya, yaitu nomor urut 2,” jelas Sunario. (adj)











