Palembang, sumselupdate.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menolak hibah lahan 6 hektar milik Pemprov Sumsel untuk Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khodijah. Dewan meminta agar aset yang dimiliki tersebut dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Sumsel.
“Lahan yang menjadi aset Pemprov itu bukan untuk dihibahkan ke Yayasan RSI Siti Khodijah. Kalau kita nilai hampir Rp600 miliar kalau NJOP Rp10 juta,” kata anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB, Selasa (22/5/2019).
Meski begitu, diungkapkan Elianuddin, pihaknya tengah mencari pola kerjasama pengelolaan lahan tersebut antara Yayasan RSI Siti Khodijah dengan pihak Pemprov Sumsel.
“Komisi I ingin adanya kerjasama antara BUMD Pemprov Sumsel dengan pihak RSI Siti Khodijah. Apakah dengan sistim sewa menyewa, apakah dalam bentuk BOT dan sebagainya, pola itu yang belum ketemu,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Menurutnya, jika lahan yang merupakan aset Pemprov Sumsel dihibahkan, maka tidak ada pengawasan dan kontribusi dari hasil aset tersebut, padahal aset-aset tersebut memiliki nilai strategis bagi Sumsel.
“Yayasan RSI Siti Khodijah sendiri yang membentuknya dari awal adalah Pemprov Sumsel. Dalam perjalanannya bangunan-bangunan di RSI Siti Khodijah banyak dibantu provinsi dan juga juga dari pak Taufik Kiemas,” katanya. (mor)