PALI, Sumselupdate.com – Dianggap bekerja tidak profesional, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab PALI dikritik oleh anggpta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Seperti yang diungkapkan Dedi Arman, anggota DPRD PALI dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) saat dijumpai media ini usai mengikuti rapat paripurna DPRD PALI, Rabu (17/7/2019).
Menurut Dedi, ASN terutama yang menjabat Kepala Dinas seolah tidak saling menghormati dalam menjalankan roda pemerintahan untuk membangun Kabupaten PALI.
“Tadi juga sudah saya sampaikan dalam paripurna terkait tidak hadirnya kepala dinas ketika panitia khusus (pansus) DPRD PALI memanggil OPD terkait menanyakan LKPJ Bupati PALI 2018. Namun sayang, ketika dipanggil, hanya 30 persen kepala OPD yang datang. Sementara sisanya hanya diwakilkan Kabid atau Sekdin,” terang Dedi.
Atas dasar itulah, Dedi menilai pihak eksekutif seolah tidak saling menghargai dan menghormati. “DPRD ini merupakan lembaga resmi yang diatur dalam Undang-Undang yang mempunyai tugas pengawasan kepada pemerintah. Kalau tidak saling menghargai, bagaimana mau membangun kabupaten PALI. Kami minta Bupati segera evaluasi ASN yang tidak bisa bekerja secara profesional,” pungkasnya. (adj)











