Dewan OKU Sudah Pertanyakan Utang Jamsoskes OKUS dan OKUT, Hasilnya Seperti Ini..

Kamis, 9 November 2017
Ketua Komisi III DPRD OKU, Ridar Hariyuwono.

Baturaja, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU sudah mendatangi dua kabupaten tetangga, yakni OKU Selatan dan OKU Timur terkait utang pelayanan perawatan rujukan pasien masyarakat setempat.

Yakni pasien yang menggunakan Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang dirujuk dari Kabupaten OKU Selatan dan OKU Timur ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja.

Ketua Komisi III Ridar Hariyuwono SE, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, menurutnya, ia bersama anggota dewan lainnya di komisi III sudah mendatangi dua kabupaten tersebut untuk menanyakan duduk perkara persilangan tersebut.

“Setelah kami tahu dan diajak rapat bersama pihak RSUD Ibnu Sutowo kamu memutuskan ini butuh dukungan. Kita punya inisiatif dengan kawan-kawan datang ke dua kabupaten itu. Kami bertemu dengan komisi yang membidangi itu pada 30 September dan 2 Oktober,” ujar Ridar, Kamis (9/11/2017).

Setelah mendengar penjelasan masing dua kabupaten tersebut, ada perbedaan jumlah yang mereka bayar. Pertama pihaknya mendatangi Kabupaten OKUS, diketahui jika Pemkab OKU hanya membayar 30 persen dari tunggakan Jamsoskes dan 70 persen pihak provinsi.

“Pemkab OKUS sudah menganggarkan jumlah kesepakatan bagi dengan provinsi hanya 30 persen, Nah yang diajukan 70 persen ke provinsi tertahan, maka dari itu pihak Pemkab OKUS belum membayarkan,” ucap Ridar.

Berbeda dengan OKUT, Pemkab OKUS, terang Ridar sedikit lebih besar pembagian antar provinsi yakni berbanding 40 OKUT dan 60 pihak provinsi. “Intinya pembayaran dua kabupaten ini macet di provinsi. Tapi dua kabupaten ini janji akan menyelesaikan utang mereka secepatnya awal 2018 nanti,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis secara tegas meminta dua kabupaten tetangga OKUT dan OKUS untuk segera membayar utang di RSUD Baturaja.

Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya dari pembicaraan dengan Direktur RSUD Ibnu Sutowo, dr Rynna Dyana, hutang dua kabupaten hasil pemekaran Kabupaten OKU tersebut, bila diakumulasikan mencapai Rp8,8 miliar lebih.

Tapi jumlah tersebut baru akumulasi untuk dua tahun anggaran saja, 2105 dan 2016. Belum termasuk tahun berjalan saat ini (2017). Bila ditambah tahun berjalan maka lebih besar lagi. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts