Baturaja, Sumselupdate.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam hal ini Bupati untuk mengevaluasi kinerja para pejabat.
Bupati juga diminta menempatkan pejabat yang menduduki jabatan harus mengedepankan kompetensi dan integritas. Dorongan ini sempat diangkat fraksi di DPRD dalam paripurna beberapa waktu lalu. Setidaknya terpantau, ada dua fraksi yang meminta hal demikian. Yakni fraksi PDIP gabungan PKPI dan fraksi Demokrat.
Dalam paparannya, fraksi PDIP gabungan PKPI menyoroti tentang rendahnya penilaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah saat ini. “Makanya perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab OKU dengan tetap mengedepankan kompetensi,” ujar jubir fraksi PDIP gabungan PKPI, Feri Rizky.
Senada disebutkan Budiarjo, jubir fraksi Demokrat. Menurutnya, regenerasi pejabat perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemkab OKU. “Fraksi kami menyarankan kepada saudara bupati untuk melakukan regenerasi atau penyegaran bagi para pejabat dengan tetap mengedepankan kompetensi dan integritas,” sebutnya.
Saran yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut sejalan dengan pernyataan bupati, yang menyatakan bahwa PNS yang menginjak usia 58 tahun kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi masa jabatannya. Dimana hal itu sebagai bentuk penyegaran untuk memberikan kesempatan kepada PNS yang lebih muda agar dapat menduduki jabatan dimaksud.
Bupati OKU H Kuryana Azis sendiri mengaku sepakat dengan saran dan masukan dari para anggota DPRD OKU mengenai evaluasi pejabat ini.
“Sepndapat dengan dewan terhormat untuk mengevaluasi pejabat pimpinan tinggi (eselon II) yang tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diperjanjikan,” tegas bupati OKU dalam pidatonya menjawab pandangan umum fraksi. (wid)











