Baturaja, Sumselupdate.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Ya, Pansus I dan II DPRD OKU berangkat ke Jakarta tepatnya menuju Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (27/7/2017).
Menurut informasi, anggota dewan terhormat itu bertujuan untuk konsultasi mengenai PP 18 tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Administratif DPRD. Bukan hanya Pansus DPRD yang berangkat. Pihak Seketariat Daerah (Setda) OKU Bagian Hukum dan HAM juga ikut mendampingi.
Saat dikonfirmasi, Kabag Hukum dan HAM Setda OKU, Romson Fitri membenarkan jika dirinya ikut mendampingi. “Berangkatnya hari ini. Tujuan ke Mendagri mendamping dewan OKU untuk konsul PP 18 dan konsul tentang Raperda Perubahan Perangkat Daerah,” kata Romson.
Berkaitan dengan hal itu, Romson menjelaskan, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 2 tahun 2005 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD OKU sedang dibahas di DPRD setempat.
Raperda inisiatif dewan ini menyusul ditetapkannya PP 18 tahun 2017 Hak dan Keuangan Administratif DPRD.
“Raperda itu belum disahkan, masih akan dibahas di tingkat Pansus minggu depan,” ungkap Romson.
Dalam Raperda itu diatur tentang kedudukan keuangan yang baru, di mana terdapat struktur gaji, yaitu di antaranya tunjangan transport.
Anggota Pansus DPRD, Robi Vitergo membenarkan, jika Pansus I dan II akan ke Jakarta. Tunjuan ke Kemendagri. Tujuan untuk konsultasibterkait PP 18 tahun 2017 dan Raperda Perubahan Perangkat Daerah.
“Saya masih di Palembang. Sekarang di bandara mau ke Jakarta,” katanya singkat.
Pantauan di lapangan, aktifitas perkantoran di gedung dewan OKU terlihat sepi, hanya beberapa pegawai saja yang ada di beberapa ruangan. (Wid) a











