Surabaya, sumselupdate.com – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria yang diduga teroris di Kota Malang. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (15/10) sore.
Dari data yang dihimpun, pria tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah di Jalan Papa Biru II/24 RT 07 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan aksi Densus 88 tersebut. Menurutnya ada seorang laki-laki yang ditangkap dan kini telah ditangani Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Iya benar, ada seorang laki-laki yang ditangkap dan sekarang ditangani Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (16/10/2019).
Saat ditanya terkait identitas pelaku, Barung masih enggan merinci. Dia menyebut hal ini merupakan wewenang Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (adm3/dtc)