Dengan Mata Berkaca-kaca, Susana: Anak Saya Dibunuh, Saya Mau Keadilan!

Rabu, 3 Februari 2021
Sidang lanjutan kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi.

Palembang, Sumselupdate.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi dengan agenda pembacaan duplik (jawaban tergugat atas replik penggugat).

Susana (50), ibu kandung korban, tampak berkaca-kaca saat menyaksikan jalannya persidangan.

“Saya tetap berharap keadilan. Sebagai ibu yang anaknya sudah dibunuh, saya mau keadilan untuk anak saya,” tegas Susana yang tak pernah absen dalam menghadiri sidang dua terdakwa pembunuh anaknya.

Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, terdakwa kakak beradik Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), tetap memohon ke majelis hakim agar mendapat keringanan hukuman.

Duplik yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Efrata Tarigan SH, tidak jauh berbeda dengan pledoi (nota pembelaan terdakwa) pada sidang beberapa waktu lalu.

“Kami memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Azmi Kandias SH, kuasa hukum terdakwa.

Usai mendengar duplik yang dibacakan, majelis hakim selanjutnya meminta waktu kepada penasihat hukum, terdakwa dan JPU untuk menyusun berkas putusan.

Sidang dengan agenda putusan akan digelar pada Senin, 15 Januari 2021 mendatang.

“Untuk itu, sidang ditunda selama dua Minggu kedepan,” ujar hakim sambil mengetok palu.

Diberitakan sebelumnya, Tangis Susana (50) langsung tak tertahankan saat mendengar isi pledoi (nota pembelaan) dari dua terdakwa pembunuh anaknya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (26/1/2021).

Melalui kuasa hukumnya, terdakwa Oka Candra Dinata (28) dan adiknya, Rizki Ananda (22) yang telah membunuh Rio Pambudi (25), meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan serta dipulihkan nama baiknya.

“Berdasarkan pertimbangan kami dengan mengedepankan fakta-fakta persidangan, kedua terdakwa  tidak terbukti melakukan kesalahan sebagaimana tuntutan JPU  yakni  pasal 338 KUHP. Untuk itu kami mohon agar hakim menimbang kembali untuk putusan yang akan diberikan,” ujar kuasa hukum terdakwa membaca pledoi kedua kliennya.

Mendengar hal tersebut, raut wajah Susana langsung memerah menahan tangis. Ibu dua anak itu tak lagi sanggup menahan kekecewaan dan langsung menyampaikan harapannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Efrata Tarigan SH MH.

“Izin pak hakim, kami mohon keadilan. Saya percaya hakim pasti akan menegakkan keadilan. Saya mohon hukuman seadil-adilnya buat mereka (terdakwa). Mereka sudah membunuh anak saya,” ujarnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Di luar ruang sidang, Susana sontak tak kuasa menahan kesedihannya dengan menangis berharap keadilan pada kasus ini.

“Saya berharap keadilan. Saya masih terus berharap akan ada keadilan buat kami,” ujar Susana dengan berurai air mata. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts