Palembang, Sumselupdate.com – Demi melaksanakan kawin lari, pasangan sejoli, Rosi (20) dan PDY (16) nekat melancarkan aksi perampokan terhadap sopir travel di Jalan Perindustrian, Komplek Sukarami Indah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (30/9) malam.
Namun keduanya berhasil diringkus aparat Polsek Sukarami usai gagal melakukan aksi terhadap korban Ariyadi (30), warga Lorong Muhajirin IV, RT44/13, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang tersebut. Keduanya digiring ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perisitiwa berawal saat Rosi yang merupakan warga Musirawas dan PDY, warga Kertapati, Palembang, hendak kawin lari usai kabur dari pekerjaannya masing-masing di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, menggunakan travel tujuan Palembang.
“Kami modal nekat, kawin lari dengan uang pas-pasan malah kurang. Kami bisa bayar travel tapi uang untuk makan habis,” ujar PDY.
Saat diperjalanan, mobil travel Xenia BG 1803 RC yang dikemudikan korban sempat berhenti untuk istirahat makan. Kedua tersangka yang tidak memiliki uang hanya bisa menahan lapar yang mereka rasakan.
Melihat sopir sudah meraup banyak uang dari mengantarkan penumpang, niat jahat pelaku pun muncul dan merencanakannya dengan PDY. “Dia bilang sopir sudah banyak uang, makanya mau dirampok uangnya. Katanya, lumayan untuk makan dan modal kawin lari,” ujar remaja yang baru lulus SMP ini.
Di perjalanan satu per satu penumpang turun, hingga akhirnya hanya tinggal korban dan dua tersangka di dalam mobil tersebut. Tersangka Rosi meminta sopir untuk mengantarkannya ke kawasan KM9.
Saat di TKP, akhirnya tersangka melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban yang sedang mengendarai mobil menggunakan rantai yang ditemukannya di dalam mobil. Melihat korban meronta, tersangka PDY membantu Rosi dengan memukulkan kunci Inggris ke arah wajah korban.
Namun korban masih melawan dan akhirnya membanting stir kemudi ke arah kiri hingga mobil terperosok ke dalam parit. Korban pun melarikan diri sambil berteriak yang mengundang perhatian warga. Kedua tersangka sempat berupaya melarikan diri namun kemudian berhasil ditangkap warga yang berkerumun.
Tersangka Rosi sempat dihakimi massa sebelum dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara korban dibawa ke RS Myria atas luka yang didapatkannya. Sedangkan tersangka PDY segera diamankan ke Mapolsek Sukarami untuk dimintai keterangan.
Wakapolsek Sukarami AKP Polin membenarkan, pihaknya telah meringkus dua tersangka pencurian disertai kekerasan yang terlebih dahulu diamankan warga. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia Hitam BG 1830 RC, satu buah kunci roda, satu buah kunci inggris, dan satu buah rantai sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan tersangka PDY, mereka nekat merampok karena buruh biaya untuk menikah. Saat ini masih kami dalami apakah ini aksi mereka yang pertama atau sudah berulang kali.Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,”tukasnya. (tra)











