Laporan: Mutaqim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Kapolsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan melakukan imbauan tegas kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar tidak menjual minuman keras, Sabtu (10/12/2022).
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Muara Pinang Iptu Indra Gunawan, SH, MSi saat menghadiri acara pernikahan salah satu warganya di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang.
Dalam imbauan tersebut, Iptu Indra Gunawan menyampaikan kepada warga untuk tidak menjual minuman keras.
Imbauan ini dijalankan guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Empat Lawang, terutama menindaklanjuti keresahan masyarakat atas maraknya penjualan miras di lokasi acara hajatan.
Iptu Indra Gunawan juga mengingatkan baik kepada para pengunjung maupun tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam serta tidak melakukan kegiatan lain di luar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.
Dikatakan Iptu Indra Gunawan, upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan di tempat keramaian hajatan.
“Karena pengaruh alkohol bisa memabukkan dan bisa membahayakan bagi dirinya dan orang lain, dan tidak menutup kemungkinan juga ada peredaran narkoba di lokasi hajatan tersebut,” tuturnya.
Dalam imbauan kamtibmasnya, Kapolsek juga mengimbau untuk acara hiburan tidak digelar pada malam hari tetap.
“Tidak ada hiburan malam hari. Dan untuk siang hari juga dibatasi sampai jam 14.00 WIB sesuai kesepakatan unsur Tripika dan toleransi paling lambat jam 16:00 Wib sudah bubar,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat desa mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung atas tindakan dan imbauan Kapolsek Muara Pinang untuk mencegah dan melarang penjual minuman keras.
“Karena sangat bermanfaat dan akan menciptakan keadaan tertib dan aman di saat acara resepsi pernikahan,” kata Nendi, warga setempat. (**)











