Baturaja, Sumselupdate.com – Masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah bisa mencairkan dana tersebut mulai tanggal 17-29 Februari 2020.
Lokasi pencairan dana PKH tahap satu tahun 2020 dari pemerintah pusat melalui dinas sosial tersebut di Bank Mandiri maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing.
Koordinator PKH Kabupaten OKU, Heriansyah, SPd saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020), mengatakan, PKH diperuntukkan untuk anak sekolah mulai dari sekolah dasar (SD) sampai tingkat sekolah menengah atas (SMA ) sederajat dan juga ibu hamil, lansia, disabilitas.
“Untuk pencairannya masyarakat bisa langsung mengambilnya di bank dan agen Bank Mandiri. Masyarakat bisa mengambilnya sendiri karena mereka sudah ada buku tabungan masing-masing termasuk ATM. Kita hanya memberitahukan melalui pendamping yang ada di kecamatan masing -masing.
Yayan panggilkan akrab Heriansyah ini menambahkan untuk besaran dana yang diterima, yakni untuk jenjang SD (Rp225 ribu), SMP (Rp375), SMA sederajat (Rp500 ribu).
Sedangkan untuk ibu hamil, balita, disabilatas, dan lansia usia tujuh puluh tahun keatas yakni Rp600 ribu.
“Seumpamanya mereka belum sempat di tanggal yang sudah ditentukan tidak jadi masalah, kapan saja masyarakat mau mengambilnya bisa. Uang mereka (masyarakat penerima PKH –red) tidak akan hilang masih di tabungan mereka masing-masing,” jelasnya.
Yayan menambahkan untuk tahap satu yang mendapat bantuan ini sebanyak 9.260 kepala keluarga (KK) yang ada di 13 kecamatan di Kabupaten OKU.
Kecamatan Baturaja Timur sebanyak 1.309 KK, Baturaja Barat (768 KK), Lengkiti (1.443 KK), Lubuk Batang (1.377 KK), Sosoh Buay Rayap (516 KK), Lubuk Raja (432 KK), Sinar Peninjauan (384 KK).
Kecamatan Muara Jaya (485 KK), Pengandonan (524 KK), Semidang Aji (796 KK), Ulu Ogan (279 KK), Kedaton Peninjauan Raya (283 KK), dan Kecamatan Peninjauan (664 KK).
“Sedangkan untuk pencairanya yakni setiap tiga bulan sekali,” ucapnya. (arm)











