Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Firdaus menjelaskan, tahun ini dana desa sebesar Rp118 miliar. Dana ini untuk dikucurkan kepada 143 desa yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Realisasinya untuk pencairan tahap satu sebesar 20 persen sudah dicairkan. Tahap dua sebesar 40 persen juga sudah dicairkan beberapa minggu lalu,” jelas Firdaus saat dibincangi wartawan belum lama ini.
Sementara kata Firdaus untuk pencairan dana desa tahap terakhir atau tahap tiga, sebesar 40 persen sisanya dijadwalkan pada September mendatang. Pastinya untuk mencairkan dana desa tahap tiga ini, pihak pemerintah desa harus memenuhi syarat dan aturan berlaku.
Satu diantaranya, harus melaporkan realisasi penggunaan dana tahap I dan tahap II sebesar 75 persen. Selain itu juga melaporkan pencapaian realisasi pisik 50 persen lebih. Kalau syarat itu belum terpenuhi kata Firdaus maka dana desa tahap tiga tidak bisa dicairkan.
Sementara itu saat ditanya jika tahun ini dana desa untuk 143 desa di OKU sebesar Rp118 miliar, apakah akan ada kenaikan untuk dana desa 2019, Firdaus belum bisa memastikan. Yang jelas kata dia jika dilihat dari tahun sebelumnya realisasi dana desa kerap terjadi kenaikan.
“Contohnya pada tahun 2017 ke tahun 2018 dana desa mengalami kenaikan sebesar Rp 6 miliar. Jika melihat tahun sebelumnya, kemungkinan naiknya dana desa pada 2019 ini ada,” katanya. (wid)











