Dampingi Masyarakat Kurang Mampu Secara Gratis, PBH Peradi Berharap Terjalin Sinergitas dengan Pemkot Palembang

Selasa, 28 Januari 2020
Suasana audiensi pengurus PBH Peradi DPC Palembang dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, Selasa (28/1/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Palembang berharap terjalin sinergitas antara lembaga tersebut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal ini disampaikan Ketua PBH Peradi DPC Palembang Aina Rumiyati Aziz saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, Selasa (28/1/2020).

Audiensi dihadiri Asisten III Setda Kota Palembang Ir Agus Kelana MT, Kabag Hukum Setda Kota Palembang Allan Gunery, dan Kesbangpol.

Dijelaskannya, PBH Peradi DPC Palembang beranggota sekitar 40 advokat. PBH Peradi memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.

Advertisements

“Kami berharap terjalin sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan PBH Peradi dalam pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi mengapresiasi upaya yang dilakukan PBH Peradi dalam melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Palembang melalui Bagian Hukum telah memiliki program bantuan hukum kepada masyarakat.

“Diharapkan terbangun sinergitas antara PBH Peradi dan Pemerintah Kota Palembang khususnya bagian hukum dalam pendampingan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu diperlukan konsep yang tersusun jelas dan lebih luas dalam pembinaan dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” imbuhnya. (syd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.