Curi Sepeda Motor, Dua Sekawan Ditangkap Reskrim Polsek Plaju Palembang

Writer: - Kamis, 25 Januari 2024
Dua pelaku curanmor Sultan Prama dan Mustar Hadi alias Bule.

Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Keduanya Sultan Prama (21) dan Mustar Hadi alias Bule, yang tinggal di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Yusuf Ibrahim (47), yang saat itu terparkir di rumahnya, Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Jumat (18/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pelaku merusak kunci kontak motor korban yang saat itu dalam keadaan terkunci stang dan kunci rem cakram.

Akibat ulah dua bandit ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King 135 CC warna hijau nomor polisi (Nopol) BG 4039 JN, dan melapor ke Polsek Plaju Palembang.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Ungkap 67 Kasus Curanmor, 32 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolsek Plaju Palembang, AKP Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin membenarkan penangkapan kedua pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor, setelah menerima laporan korban.

“Mendapat laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masingnya, pada Selasa (23/1/2024) malam,” ungkap AKP Hendri Permana melalui telpon selulernya, pada Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Viral Aksi Dua Pelaku Curanmor Mondar Mandir Pilih Target

Dalam penangkapan itu, anggotanya berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor, 1 buah kunci kontak sepeda motor. “Keduanya dijerat dengan pasal 363 KHUP, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts