Muaraenim, sumselupdate.com – Curi sepeda moyor di Muaraenim, RK (15) warga Bengkulu digelandang Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaraenim Polda Sumatera Selatan.
RK terpaksa diamankan karena telah melakuan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Rabu (6/03/2024) di Jalan Permai, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Informasi dihimpun, RK (15) diamankan bersama barang bukti berupa satu buah kunci T berwarna hitam.
Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muaraenim, AKP RTM Situmorang, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban, warga Air Lintang, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya. Atas dasar laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, Team Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, padabSenin (20/05/2024) kemarin,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024) dalam keterangan persnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga : Target Operasi Sikat 1 Musi 2024, Pelaku Curanmor 12 TKP Diringkus Polisi
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satreskrim Polres Muaraenim. Maka dari itu kami menghimbau belajar dari insiden kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda. Ingat, kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan, oleh karena itu tetap waspada,” pungkasnya. (**)











