Curi Motor Warga Pagaralam yang Tengah BAB, Pelaku Curanmor Asal Jarai Lahat Diciduk

Jumat, 1 Juli 2022
Tersangka YF saat diamankan di Mapolsek Jarai lantaran melakukan aksi curanmor.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Hukuman penjara tampaknya tak membuat jera YF (17), warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

Anak baru gede (ABG) yang tercatat residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curat), kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buah dari perbuatan jahatnya itu, YF kembali diciduk anggota Reskrim Polsek Jarai di tempat persembunyiannya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 22.42 WIB,

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, SH didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono dalam press realese, Jumat (1/6/2022) mengatakan, kasus curanmor ini berawal pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Di mana saat itu, korban Ashar (48), warga Prumnas Guppy, RT 07, RW 03, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara Kota, Kota Pagaralam bersama Fernando pergi ke sawah dengan kendaraan roda dua miliknya.

Kemudian korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo nopol BG 4803 CN di pinggir siring dekat jalan setapak.

Saat itu korban mengunci kunci stang sepeda motornya dan memisahkan kabel penghubung  api kontak.

Barang bukti sepeda motor korban diamankan petugas.

Usai memastikan keamanan sepeda motornya, korban dan Fernando berkeliling sawah milik Fernando.

Sekitar sepuluh menit kemudian, korban pergi buang air besar (BAB) di sekitar sawah dan menyuruh rekannya  Fernando lebih dulu menuju sepeda motornya.

Nah, setelah buang hajat, korban dikejutkan dengan lenyapnya sepeda motor kesayangannya yang sebelumnya diparkirkan di pinggir siring dekat jalan setapak.

Melihat sepeda motornya raib, korban menelusuri jalan setapak dan tiba di jalan raya Desa Gunung Megang, ternyata warga sudah ramai.

Saat itu warga memberitahu jika sepeda motornya dicuri YF dan kendaraan roda duanya terjatuh di pinggir siring pada saat didorong Yogi Firdaus di jalan setapak.

Namun sayangnya, YF berhasil kabur. Sedangkan sepeda motor korban sudah diamankan warga di pinggir jalan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.

Pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 22.42 WIB, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan berserta anggota melakukan penangkapan terhadap YF di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Jarai untuk diproses secara hukum lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts