Laporan: Syakbanudin
Kayuagung, Sumselupdate.com – Bagi warga yang menderita penyakit permanen dan tidak mampu biaya dalam pengobatan, maka warga tersebut, dapat menggunakan BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis yang sebelumnya telah difasilitasi dan mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H Reswandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan jika memang ada warga yang tidak mampu untuk berobat dan merupakan cacat permanen maka mereka dapat menggunakan BPJS KIS gratis.
“Kami sudah koordinasi terkait penyakit permanen yang dibiayai BPJS KIS gratis dengan pihak BPJS dan memang bisa dibiayai sepanjang, warga tersebut terdaftar dan merupakan peserta aktif BPJS KIS gratis,” ujar mantan Kabag Kesra Pemkab OKI ini.
Namun, demikian, H Reswandi juga mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan (faskel) untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diminta seperti surat rujukan, atau keterangan tidak mampu dan lain-lain.
H Reswandi mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membantu masyarakat dalam mendapatkan kartu BPJS KIS gratis pihaknya kini menuju program UHC (Universal Health Coverage), yakni program penjaminan kesehatan masyarakat, dimana melalui program UHC, masyarakat yang membuat kartu BPJS KIS gratis dapat selesai dalam satu hari.
“Oleh sebab itu, kami mohon dukungan agar program UHC ini dapat terwujud sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi warga yang tidak mampu secara cepat,” tukasnya. (**)











